TUGAS IBD
Hubungan Agama dan Budaya:
Tinjauan
Sosiokultural
1. Pengertian Agama
Kata agama berasal dari bahasa Sansekerta dari kata
a berarti tidak dan gama berarti kacau. Kedua kata itu jika dihubungkan berarti
sesuatu yang tidak kacau. Jadi fungsi agama dalam pengertian ini memelihara
integritas dari seorang atau sekelompok orang agar hubungannya dengan Tuhan,
sesamanya, dan alam sekitarnya tidak kacau. Karena itu menurut Hinduisme, agama
sebagai kata benda berfungsi memelihara integritas dari seseorang atau
sekelompok orang agar hubungannya dengan realitas tertinggi, sesama manusia dan
alam sekitarnya. Ketidak kacauan itu disebabkan oleh penerapan peraturan agama
tentang moralitas,nilai-nilai kehidupan yang perlu dipegang, dimaknai dan
diberlakukan.
Pengertian itu jugalah yang terdapat dalam kata
religion (bahasa Inggris) yang berasal dari kata religio (bahasa Latin), yang
berakar pada kata religare yang berarti mengikat. Dalam pengertian religio
termuat peraturan tentang kebaktian bagaimana manusia mengutuhkan hubungannya
dengan realitas tertinggi (vertikal) dalam penyembahan dan hubungannya secara
horizontal (Sumardi, 1985:71)
Agama itu timbul sebagai jawaban manusia atas
penampakan realitas tertinggi secara misterius yang menakutkan tapi sekaligus
mempesonakan Dalam pertemuan itu manusia
tidak berdiam diri, ia harus atau terdesak secara batiniah untuk
merespons.Dalam kaitan ini ada juga yang mengartikan religare dalam arti
melihat kembali kebelakang kepada hal-hal yang berkaitan dengan perbuatan tuhan
yang harus diresponnya untuk menjadi pedoman dalam hidupnya.
Islam juga mengadopsi kata agama, sebagai terjemahan
dari kata Al-Din seperti yang dimaksudkan dalam Al-Qur’an surat 3 : 19 ( Zainul
Arifin Abbas, 1984 : 4). Agama Islam disebut Din dan Al-Din, sebagai lembaga
Ilahi untuk memimpin manusia untuk mendapatkan keselamatan dunia dan akhirat.
Secara fenomenologis, agama Islam dapat dipandang sebagai Corpus syari’at yang
diwajibkan oleh Tuhan yang harus dipatuhinya, karena melalui syari’at itu
hubungan manusia dengan Allah menjadi utuh. Cara pandang ini membuat agama
berkonotasi kata benda sebab agama dipandang sebagai himpunan doktrin.
Komaruddin Hidayat seperti yang dikutip oleh
muhammad Wahyuni Nifis (Andito ed, 1998:47) lebih memandang agama sebagai kata
kerja, yaitu sebagai sikap keberagamaan atau kesolehan hidup berdasarkan
nilai-nilai ke Tuhanan.
Walaupun kedua pandangan itu berbeda sebab ada yang
memandang agama sebagai kata benda dan sebagai kata kerja, tapi keduanya
sama-sama memandang sebagai suatu sistem keyakinan untuk mendapatkan keselamatan
disini dan diseberang sana.
Dengan agama orang mencapai realitas yang tertinggi.
Brahman dalam Hinduisme, Bodhisatwa dalam Buddhisme Mahayana, sebagai Yahweh
yang diterjemahkan “Tuhan Allah” (Ulangan 6:3) dalam agama Kristen, Allah
subhana wata’ala dalam Islam.
Sijabat telah merumuskan agama sebagai berikut:
“Agama adalah keprihatinan maha luhur dari manusia
yang terungkap selaku jawabannya terhadap panggilan dari yang Maha Kuasa dan
Maha Kekal. Keprihatinan yang maha luhur itu diungkapkan dalam hidup manusia,
pribadi atau kelompok terhadap Tuhan, terhadap manusia dan terhadap alam
semesta raya serta isinya” ( Sumardi, 1985:75)
Uraian Sijabat ini menekankan agama sebagai hasil
refleksi manusia terhadap panggilan yang Maha Kuasa dan Maha Kekal. Hasilnya
diungkap dalam hidup manusia yang terwujud dalam hubungannya dengan realitas
tertinggi, alam semesta raya dengan segala isinya. Pandangan itu mengatakan
bahwa agama adalah suatu gerakan dari atas atau wahyu yang ditanggapi oleh
manusia yang berada dibawah.
2. Agama dan Budaya
Budaya menurut Koentjaraningrat (1987:180) adalah
keseluruhan sistem, gagasan, tindakan dan hasil kerja manusia dalam rangka
kehidupan masyarakat yang dijadikan milik manusia dengan belajar.
Jadi budaya diperoleh melalui belajar.
Tindakan-tindakan yang dipelajari antara lain cara makan, minum, berpakaian,
berbicara, bertani, bertukang, berrelasi dalam masyarakat adalah budaya. Tapi kebudayaan tidak saja
terdapat dalam soal teknis tapi dalam gagasan yang terdapat dalam fikiran yang
kemudian terwujud dalam seni, tatanan masyarakat, ethos kerja dan pandangan
hidup. Yojachem Wach berkata tentang pengaruh agama terhadap budaya manusia
yang immaterial bahwa mitologis hubungan kolektif tergantung pada pemikiran
terhadap Tuhan. Interaksi sosial dan keagamaan berpola kepada bagaimana mereka
memikirkan Tuhan, menghayati dan membayangkan Tuhan (Wach, 1998:187).
Lebih tegas dikatakan Geertz (1992:13), bahwa wahyu
membentuk suatu struktur psikologis dalam benak manusia yang membentuk
pandangan hidupnya, yang menjadi sarana individu atau kelompok individu yang
mengarahkan tingkah laku mereka. Tetapi juga wahyu bukan saja menghasilkan
budaya immaterial, tetapi juga dalam bentuk seni suara, ukiran, bangunan.
Dapatlah disimpulkan bahwa budaya yang digerakkan
agama timbul dari proses interaksi manusia dengan kitab yang diyakini sebagai
hasil daya kreatif pemeluk suatu agama tapi dikondisikan oleh konteks hidup
pelakunya, yaitu faktor geografis, budaya dan beberapa kondisi yang objektif.
Faktor kondisi yang objektif menyebabkan terjadinya
budaya agama yang berbeda-beda walaupun agama yang mengilhaminya adalah sama.
Oleh karena itu agama Kristen yang tumbuh di Sumatera Utara di Tanah Batak
dengan yang di Maluku tidak begitu sama sebab masing-masing mempunyai cara-cara
pengungkapannya yang berbeda-beda. Ada juga nuansa yang membedakan Islam yang
tumbuh dalam masyarakat dimana pengaruh Hinduisme adalah kuatdengan yang tidak.
Demikian juga ada perbedaan antara Hinduisme di Bali dengan Hinduisme di India,
Buddhisme di Thailan dengan yang ada di Indonesia. Jadi budaya juga
mempengaruhi agama. Budaya agama tersebut akan terus tumbuh dan berkembang
sejalan dengan perkembangan kesejarahan dalam kondisi objektif dari kehidupan
penganutnya (Andito,ed,1998:282).Tapi hal pokok bagi semua agama adalah bahwa
agama berfungsi sebagai alat pengatur dan sekaligus membudayakannya dalam arti
mengungkapkan apa yang ia percaya dalam bentuk-bentuk budaya yaitu dalam bentuk
etis, seni bangunan, struktur masyarakat, adat istiadat dan lain-lain. Jadi ada
pluraisme budaya berdasarkan kriteria agama. Hal ini terjadi karena manusia
sebagai homoreligiosus merupakan insan yang berbudidaya dan dapat berkreasi
dalam kebebasan menciptakan pelbagai objek realitas dan tata nilai baru
berdasarkan inspirasi agama.
3. Agama dan budaya Indonesia
Jika kita teliti budaya Indonesia, maka tidak dapat
tidak budaya itu terdiri dari 5 lapisan.
Lapisan itu diwakili oleh budaya agama pribumi, Hindu, Buddha, Islam dan
Kristen (Andito, ed,1998:77-79)
Lapisan pertama adalah agama pribumi yang memiliki
ritus-ritus yang berkaitan dengan penyembahan roh nenek moyang yang telah tiada
atau lebih setingkat yaitu Dewa-dewa
suku seperti sombaon di Tanah Batak, agama Merapu di Sumba, Kaharingan di
Kalimantan. Berhubungan dengan ritus agama suku adalah berkaitan dengan para
leluhur menyebabkan terdapat solidaritas keluarga yang sangat tinggi. Oleh
karena itu maka ritus mereka berkaitan dengan tari-tarian dan seni ukiran, Maka
dari agama pribumi bangsa Indonesia
mewarisi kesenian dan estetika yang tinggi dan nilai-nilai kekeluargaan yang
sangat luhur.
Lapisan kedua dalah Hinduisme, yang telah
meninggalkan peradapan yang menekankan pembebasan rohani agar atman bersatu
dengan Brahman maka dengan itu ada solidaritas mencari pembebasan bersama dari
penindasan sosial untuk menuju kesejahteraan yang utuh. Solidaritas itu
diungkapkan dalam kalimat Tat Twam Asi, aku adalah engkau.
Lapisan ketiga adalah agama Buddha, yang telah
mewariskan nilai-nilai yang menjauhi ketamakan dan keserakahan. Bersama dengan
itu timbul nilai pengendalian diri dan mawas diridengan menjalani 8 tata jalan
keutamaan.
Lapisan keempat adalah agama Islam yang telah
menyumbangkan kepekaan terhadap tata tertib kehidupan melalui syari’ah,
ketaatan melakukan shalat dalam lima waktu,kepekaan terhadap mana yang baik dan
mana yang jahat dan melakukan yang baik dan menjauhi yang jahat (amar makruf
nahi munkar) berdampak pada pertumbuhan akhlak yang mulia. Inilah hal-hal yang
disumbangkan Islam dalam pembentukan budaya bangsa.
Lapisan kelima adalah agama Kristen, baik Katholik
maupun Protestan. Agama ini menekankan nilai kasih dalam hubungan antar
manusia. Tuntutan kasih yang dikemukakan melebihi arti kasih dalam kebudayaan sebab
kasih ini tidak menuntutbalasan yaitukasih tanpa syarat. Kasih bukan suatu
cetusan emosional tapi sebagai tindakan konkrit yaitu memperlakukan sesama
seperti diri sendiri. Atas dasar kasih maka gereja-gereja telah mempelopori
pendirian Panti Asuhan, rumah sakit, sekolah-sekolah dan pelayanan terhadap
orang miskin.
Dipandang dari segi budaya, semua kelompok agama di
Indonesia telah mengembangkan budaya agama untuk mensejahterakannya tanpa
memandang perbedaan agama, suku dan ras.
Disamping pengembangan budaya immaterial tersebut
agama-agama juga telah berhasil mengembangkan budaya material seperti
candi-candi dan bihara-bihara di Jawa tengah, sebagai peninggalan budaya Hindu
dan Buddha. Budaya Kristen telah mempelopori pendidikan, seni bernyanyi, sedang
budaya Islam antara lain telah mewariskan Masjid Agung Demak (1428) di Gelagah
Wangi Jawa Tengah. Masjid ini beratap tiga susun yang khas Indonesia, berbeda
dengan masjid Arab umumnya yang beratap landai. Atap tiga susun itu
menyimbolkan Iman, Islam dan Ihsan. Masjid ini tanpa kubah, benar-benar has
Indonesia yang mengutamakan keselarasan dengan alam.Masjid Al-Aqsa Menara Kudus
di Banten bermenaar dalam bentuk perpaduan antara Islam dan Hindu. Masjid Rao-rao di Batu Sangkar
merupakan perpaduan berbagai corak kesenian dengan hiasan-hiasan mendekati gaya
India sedang atapnya dibuat dengan motif rumah Minangkabau (Philipus Tule
1994:159).
Kenyataan adanya legacy tersebut membuktikan bahwa
agama-agama di Indonesia telah membuat manusia makin berbudaya sedang budaya
adalah usaha manusia untuk menjadi manusia.
4. Agama-agama sebagai aset bangsa
Dari segi budaya, agama-agama di Indonesia adalah
aset bangsa, sebab agama-agama itu telah memberikan sesuatu bagi kita sebagai
warisan yang perlu dipelihara. Kalau pada waktu zaman lampau agama-agama
bekerja sendiri-sendiri maka dalam zaman milenium ke 3 ini agama-agama perlu
bersama-sama memelihara dan mengembangkan aset bangsa tersebut. Cita-cita ini
barulah dapat diwujudkan apabila setiap golongan agama menghargai legacy tersebut
Tetapi yang sering terjadi adalah sebaliknya sebab kita tidak sadar tentang
nilai aset itu bagi bagi pengembangan budaya Indonesia. Karena ketidak sadaran
itu maka kita melecehkan suatu golongan agama sebagai golongan yang tidak
pernah berbuat apa-apa. Kalaupun besar nilainya, tapi karena hasil-hasil itu
bukan dari golonganku, maka kita merasa tidak perlu mensyukurinya. Lebih buruk
lagi, jika ada yang berpenderian apa yang diluar kita adalah jahat dan patut
dicurigai. Persoalan kita, bagaimana kita dapat menghargai monumen-monumen
budaya itu sebagai milik bangsa, untuk itu kita perlu:
Mengembangkan
religius literacy
Tujuannya agar dalam kehidupan pluralisme keagamaan
perlu dikembangkan religious literacy, yaitu sikap terbuka terhadap agama lain yaitu dengan jalan melek
agama. Pengembangan religious literacy sama dengan pemberantasan buta huruf
dalam pendidikan. Kitaakui bahwa selama ini penganut agama buta huruf terhadap
agama diluar yang dianutnya. Jadi perlu diadakan upaya pemberantasan buta agama,
Karena buta terhadap agama lain maka orang sering tertutup dan fanatik tanpa
menghiraukan bahwa ada yang baik dari agama lain. Kalau orang mengetahui agama,
maka orang dapat memahami ketulusan orang yang beragama dalam penyerahan diri
kepada Allah dalam kesungguhan. Sikap mengetahui agama ini membebaskan umat
beragama dari sikap tingkah laku curiga antara satu dengan yang lain. Para
pengkhotbah dapat berkhotbah dengan kesejukan dan keselarasan tanpa bertendensi
menyerang dan menjelekkan agama lain. (Budi Purnomo, 2003).
Mengembangkan
legacy spiritual dari agama-agama
Telah kita ungkapkan sebelumnya tentang legacy spiritual dari setiap agama di
Indonesia. Legacy itu dapat menjadi wacana bersama menghadapi krisis-krisis Indonesia yang multi dimensi
ini. Masalah yang kita hadapi yang paling berat adalah masalah korupsi,
supremasi hukum dan keadilan sosial. Berdasarkan legacy yang tersebut
sebelumnya, bahwa setiap agama mempunyai modal dasar dalam menghadapi
masal-masalah tersebut, tetapi belum pernah ada suatu wacana bersama-sama untuk
melahirkan suatu pendapat bersama yang bersifat operasional.
Agaknya setiap kelompok agama di Indonesia sudah
waktunya bersama-sama membicarakan masalah-masalah bangsa dan penanggulangannya
Kesimpulan:
Budaya dan Agama tidak bisa saling beriringan karena
budaya itu banyak macam-macam alangkah baik nya kita berpedoman menurut agama
yang kita anut jangan berpedoman terhadap budaya karena setiap waktu berjalan
budaya pun akan terus berganti sesuai dengan jamannya maupun itu yang positif
ataupun negatifnya.
Daftar Pustaka
https://damayanti327.wordpress.com/about/hubungan-agama-dan-budaya-tinjauan-sosiokultural/
Andito, Atas Nama Agama, Wacana Agama Dalam Dialog
Bebas Konflik, Bandung, Pustaka
Hidayah, 1998.
Budi Purnomo, Alays, Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2003.
Geertz, Clifford, Kebudayaan dan Agama, Yogyakarta:
Kanisius, 1992.
Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi,
Jakarta: PT Ranaka Cipta,1990
O’Dea, Thomas, Sosiologi Agama, Jakarta: CV
Rajawali, 1984.
Mulyono Sumardi, Penelitian Agama, Masalah dan
Pemikiran, Jakarta; Pustaka Sinar
Harapan, 1982.
Tule, Philipus, Wilhelmus Julei, ed Agama-agama,
Kerabat Dalam Semesta, Flores:Penerbit Nusa Indah, 1994.
Wach, Jajachim, Ilmu Perbandingan agama, Jakarta :
CV Rajawali, 1984.
Nama : Arya
Bunya Mutaqqin
NPM :
11415067
KELAS : 1IB02
Tidak ada komentar:
Posting Komentar